Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Baru Beli Sabu, Pria Deliserdang Ditangkap

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:52:00 WIB
Baru Beli Sabu, Pria Deliserdang Ditangkap
Tersangka Udin saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut dibeli dari seorang bandar bernama Sures di Jalan Kabu, Desa Tengah.

"Namun, ketika dilakukan pengembangan, Sures tidak ditemukan karena sudah keburu kabur," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut