Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Tetangga hingga Tewas, 2 Pemuda di Medan Belawan Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:25:00 WIB
Aniaya Tetangga hingga Tewas, 2 Pemuda di Medan Belawan Ditangkap Polisi
Dua pelaku penganiayaan terhadap tetangganya hingga tewas di Medan Belawan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas terjadi di Jalan Celebes, Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara. Dalam peristiwa ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku pembunuhan.

Identitas pelaku yakni Buhari Saputra (25) dan Agus Tamih alias Kingkong (36). Mereka ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Cimanuk, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Sementara korban yakni tetangga para pelaku bernama Eri Sunatra (38).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan mengatakan, motif penganiyaan terjadi karena perselisihan antarpemuda kampung. Para pelaku menganiaya korban setelah saling cekcok.

"Kemudian korban pulang dan balik kembali membawa parang panjang mendatangi kawasan rumah kedua pelaku. Mereka saling serang dengan parang dan bongkahan kayu hingga korban tewas," ujar Kapolres saat ekspose kasus, Rabu (19/5/2021).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sebuah parang panjang, bongkahan kayu, kemeja dan jaket berlumuran darah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut