MEDAN, iNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution emosi saat ditanya wartawan soal jam kerja ketika mendatangi sidang tipikor dengan menghadirkan saksi Dzulmi Eldin. Ketegangan sempat terjadi hingga akhirnya Akhyar meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/1/2020).
Pantauan iNews, Akhyar Nasution datang ke PN Medan pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke Ruang Sidang Cakra Utama. Dia kemudian duduk di samping Dzulmi Eldin. Namun tak beberapa lama, majelis hakim memanggil Eldin untuk duduk di depan menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Ansyari.
Setelah mengikuti persidangan selama kurang lebih 2 jam, Akhyar ditemani sejumlah ajudan meninggalkan ruang sidang. Awak media yang sudah menunggu kemudian mendekati dan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.
BACA JUGA: Dzulmi Eldin Hadir sebagai Saksi Kasus Suap Proyek dan Jabatan Pemkot Medan
Dalam keterangannya, Akhyar mengaku kehadirannya hanya untuk menenggok dan agar mawas diri serta berhati hati selama menjabat menjadi wali Kota Medan.