Ada Dugaan Pembunuhan, Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Bripka Arfan
SAMOSIR, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara melakukan pra reka ulang (rekonstruksi) dalam kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian Bripka Arfan yang sebelumnya disebutkan bunuh diri meminum sianida.
Pra rekonstruksi itu dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dan Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan Tim Inafis.
Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak. Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.
Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.