Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Istri Bripka Arfan Saragih Ajukan Perlindungan ke LPSK, Antisipasi Tekanan dan Ancaman

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:52:00 WIB
Istri Bripka Arfan Saragih Ajukan Perlindungan ke LPSK, Antisipasi Tekanan dan Ancaman
Tim kuasa hukum dan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih saat membuat laporan ke Polda Sumut. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - IstriBripka Arfan Saragih (AS), Jeni Irene Simorangkar mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu disampaikan setelah Jeni usai resmi melaporkan dugaan kejanggalan atas kasus kematian suaminya yang disebut polisi meninggal karena bunuh diri meminum cairan bercampur racun sianida. 

Perihal permohonan perlindungan ke LPSK tersebut disampaikan Kuasa Hukum Jeni Irene Simorangkar, Fridolin Siahaan di kantornya, kawasan bisnis CBD Polonia, Medan, Rabu (29/3/2023).

"Iya sudah kami ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk Ibu Jeni Irene Simorangkir. Surat permohonannya sudah kami sampaikan per hari ini," kata Fridolin, Rabu (29/3/2023).

Fridolin mengaku permohonan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi adanya tekanan ataupun ancaman terhadap istri Bripka Arfan Saragih. Selain itu, permohonan ini juga dilakukan setelah mendapat saran dari LPSK.

"Kalau ancaman belum ada. Tapi kami komunikasi dengan LPSK kemarin dan mereka sarankan begitu (membuat permohonan). Jadi untuk antisipasi," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut