5 Penyiram Air Keras ke Wajah Wartawan di Medan Ditangkap, Ini Peran para Pelaku
Dilanjutkan Tatan, tersangka HST berperan menunjukkan foto korban kepada eksekutor, yakni UA dan N. Tersangka HST merupakan pihak yang berkomunikasi dengan korban dan membuat janji bertemu.
Sementara itu, peranan IIB mencari eksekutor. Dia juga menjadi salah satu pihak yang ikut merencanakan penyiraman air keras.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, insiden penyiraman air keras terjadi di Simpang Selayang, Kota Medan, pada Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 21.37 WIB.
Polisi juga mengungkap jumlah bayaran yang diterima para eksekutor, yakni UA mendapat upah sebesar Rp 120 ribu, N Rp120 ribu dan IIB Rp60 ribu.
“Pukul 21.00 WIB, korban (Persada Sembiring) menghubungi HST memberitahukan bahwa dirinya sudah di lokasi yaitu di depan RM Tesalonika. Tersangka HST kemudian memberitahukan kepada UA dan N yang sedang berdampingan dengannya di kandang ayam,”kata Riko.
Selanjutnya, UA dan N kemudian menuju lokasi, memindahkan air keras dari botol kaca ke botol plastik yang sudah dipotong kemudian menyiramkan air keras kepada Persada,” ucap Kapolrestabes Medan.
Editor: InewsTv Henri Sianturi