Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wartawan Media Online Disiram Air Keras! Simak di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

5 Penyiram Air Keras ke Wajah Wartawan di Medan Ditangkap, Ini Peran para Pelaku

Senin, 02 Agustus 2021 - 14:09:00 WIB
5 Penyiram Air Keras ke Wajah Wartawan di Medan Ditangkap, Ini Peran para Pelaku
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko gelar konferensi pers kasus penyiraman air keras ke wajah wartawan di Medan, Senin (2/8/2021). (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kasus penyiraman air keras ke wajah Persada Bhayangkara Sembiring (25) seorang wartawan media online di Medan memasuki babak baru. Satreskrim mengamankan lima orang laki-laki dan membeberkan peranan masing-masing pelaku.


Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8/2021). Identitas kelima pelaku berinisial SS, IIB, UA, N dan HST.

“Tersangka SS merupakan otak aksi penyiraman air keras tersebut. SS ikut merencanakan penyiraman air keras,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Mantan Kabid Humas Polda Sumut itu mengatakan, para tersangka dijerat pasal 355 ayat 1 subs pasal 353 ayat 2 subs pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Tatan kemudian menyebutkan peran dari masing-masing tersangka. Tersangka UA berperan ikut merencanakan penyiraman air keras dan menjadi pengemudi sepeda motor saat eksekusi. Selanjutnya tersangka N berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras di tempat kejadian perkara (TKP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut