5 Komplotan Pencuri Modus Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap, Ini Tampangnya
MEDAN, iNews.id - Lima orang komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam ditangkap anggota Polda Sumatra Utara. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Semarang dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, identitas kelima pelaku berinisial HE (50) alias Wijaya warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kemudian DNL alias Nur (40) warga Bekasi, Jawa Barat dan EY alias Yopi (60) warga Sawah Besar, Jakarta.
Selanjutnya RI alias Iwan Mukti (55) warga Cempaka Putih Jakarta dan SM alias Ami (50) warga Tanjung Priok, Jakarta.
"Mereka kami tangkap saat akan beraksi di Semarang dan Magelang, Mereka ini kerap beraksi lintas provinsi di Jawa dan Sumatra," ujar Kombes Sumaryono, Kamis (12/9/2024).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap kelima komplotan ini dilakukan setelah Polda Sumut menerima laporan dari warga yang menjadi korban pencurian.