Dua Pelaku Gendam di Yogyakarta Ditangkap usai Gasak Rp488 Juta
Jumat, 19 Juli 2024 - 13:06:00 WIB
SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan penipuan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus gendam.
Dua pelaku berhasil ditangkap setelah menguras uang lansia sejumlah Rp448 juta.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Wahyu Triyogo