5 Komplotan Pencuri Modus Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap, Ini Tampangnya
Polda Sumut yang mendapatkan laporan kemudian membentuk tim dan mendeteksi para pelaku berada di Kota Semarang.
"Begitu mengetahui para pelaku berada di Semarang, kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah. Di sana juga ternyata sedang marak aksi hipnotis," katanya,.
Setelah berkoordinasi, pada 20 Agustus 2024 polisi menangkap pelaku Wijaya dan Nur di Semarang. Mereka kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatan melakukan hipnotis.
"Dari kedua pelaku ini kita kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Yopi, Iwan Mukti dan Ami. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan Magelang-Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 22 Agustus 2024," ucapnya.
Saat ini kata Sumaryono, para pelaku sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Polisi pun masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.
"Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih dikembangkan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw