Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

38 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap Gatot

Jumat, 30 Maret 2018 - 21:32:00 WIB
38 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap Gatot
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui KPK telah menetapkan tersangka untuk 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. (Foto:iNews.id/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebelumnya telah divonis 4 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp250 juta karena terbukti bersalah menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp61,8 miliar.

Suap tersebut untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun anggaran (TA) 2012, persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut, APBD Perubahan (APBD-P) Sumut TA 2013 dan pengesahan APBD 2014.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah memeriksa 46 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Mereka diperiksa secara marathon sejak 29 Januari-3 Februari 2018 di Mako Brimob Polda Sumut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut