Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari Lapas

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:18:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari Lapas
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas EPS mengaku sudah memerintahkan FD dan H untuk menjemput narkoba sebanyak dua kali di bulan April dan Mei. 

"FD dan H dijanjikan oleh imbalan sebesar Rp3 juta jika berhasil," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolres Labuhabatu. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ketiganya terancam maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut