Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari Lapas

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:18:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi: Dikendalikan dari Lapas
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LABUSEL, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Labuhanbatu menangkap tiga orang pengedar sabu di Labuhanbatu Selatan (Labusel). Peredaran narkoba tersebut dikendalikan tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pinang Labusel. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan ketiga opengedar yang diamankan yakni FD (25), H (37), dan EPS alias Tonggek (30). Ketiganya diamankan petugas dalam operasi penangkapan yang berlangsung mulai Minggu (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). 

"Tersangka Tonggek merupakan pengendali peredaran yang saat ini merupakan tahanan hakim di Lapas Kota Pinang, Labusel," kata Deni Kurniawan, Selasa (18/5/2021). 

Deni mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait adanya peredaran narkoba di kawasana Tiga Aek Nabara, Desa Perbaungan Bilah Hulu, Labusel. Peredaran narkoba di kawasan tersebut dikendalikan oleh seorang tahanan di Lapas Kota Pinang. 

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak gerik seorang dua orang pemuda yang sadang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor polisi. Saat akan diamankan, kedua tersangka mencoba melarikan diri saat akan diamankan hingga menabrak sebuah mobil Mitsubishi XPander. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut