Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perwira Polda Sumut Dihukum Demosi 3 Tahun, Langgar Etik saat Penangkapan Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Oknum Polisi Anggota Polda Sumut Tabrak Perempuan Pejalan Kaki, Diduga Mabuk

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:03:00 WIB
3 Oknum Polisi Anggota Polda Sumut Tabrak Perempuan Pejalan Kaki, Diduga Mabuk
Ilustrasi tiga oknum polisi anggota Polda Sumut diduga mabuk dari tempat hiburan malam menabrak pejalan kaki. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kecelakaan, ketiganya sempat keluar dari tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga, tak jauh dari lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ada tiga orang. Satu sopir dan dua temannya,” kata Siti.

Kecelakaan itu langsung menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ke polisi. Ketiga pelaku kini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut kini ditangani oleh dua satuan berbeda. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menangani proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sementara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut fokus pada penegakan disiplin dan dugaan pelanggaran kode etik ketiga anggotanya.

“Lakalantas ditangani Polrestabes Medan, untuk kode etiknya Propam Polda Sumut,” ucapnya.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan, termasuk dalam kasus ini. Proses etik akan dijalankan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku di internal Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut