3 Oknum Polisi Anggota Polda Sumut Tabrak Perempuan Pejalan Kaki, Diduga Mabuk
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kecelakaan, ketiganya sempat keluar dari tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ada tiga orang. Satu sopir dan dua temannya,” kata Siti.
Kecelakaan itu langsung menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ke polisi. Ketiga pelaku kini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut kini ditangani oleh dua satuan berbeda. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menangani proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sementara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut fokus pada penegakan disiplin dan dugaan pelanggaran kode etik ketiga anggotanya.
“Lakalantas ditangani Polrestabes Medan, untuk kode etiknya Propam Polda Sumut,” ucapnya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan, termasuk dalam kasus ini. Proses etik akan dijalankan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku di internal Polri.
Editor: Donald Karouw