Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila
Advertisement . Scroll to see content

Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:18:00 WIB
Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka
Bidpropam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus asusila. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id – Identitas oknum polisi yang terseret kasus dugaan pelanggaran asusila dan diperiksa Propam Polda Banten. Anggotra Polri tersebut berinisial Brigadir HA, Bhabinkamtibmas di Polsek Cinangka, Polres Cilegon.

Saat ini, bintara Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten. Dia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri setelah menjalin hubungan pribadi dengan seorang perempuan berinisial ES.

Kasus ini mencuat ke publik usai laporan resmi dilayangkan korban ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Dalam laporannya, ES mengaku memiliki hubungan pribadi dengan Brigadir HA yang kemudian berujung pada persoalan pribadi hingga menjadi sorotan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Paminal Sipropam Polres Cilegon langsung bergerak memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik vila di kawasan Cinangka, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran etik.

Dari hasil pemeriksaan internal, diketahui Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025. Dia diduga melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas dan melanggar norma.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut