Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka
SERANG, iNews.id – Identitas oknum polisi yang terseret kasus dugaan pelanggaran asusila dan diperiksa Propam Polda Banten. Anggotra Polri tersebut berinisial Brigadir HA, Bhabinkamtibmas di Polsek Cinangka, Polres Cilegon.
Saat ini, bintara Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten. Dia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri setelah menjalin hubungan pribadi dengan seorang perempuan berinisial ES.
Kasus ini mencuat ke publik usai laporan resmi dilayangkan korban ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Dalam laporannya, ES mengaku memiliki hubungan pribadi dengan Brigadir HA yang kemudian berujung pada persoalan pribadi hingga menjadi sorotan publik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Paminal Sipropam Polres Cilegon langsung bergerak memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik vila di kawasan Cinangka, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran etik.
Dari hasil pemeriksaan internal, diketahui Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025. Dia diduga melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas dan melanggar norma.