2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun
Kedua pelaku kemudian dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas meminta pelaku membuka tas secara langsung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik dan disembunyikan di balik lipatan kain.
"Setelah interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa tas berisi narkoba tersebut adalah milik mereka. Keduanya kemudian diboyong ke Polres Taput di Tarutung untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Harga pembelian narkoba itu mencapai Rp280 juta. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali di Kota Samarinda.
Setelah dilakukan penimbangan, total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 2.045 gram atau lebih dari 2 kilogram.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Taput masih melakukan pengembangan kasus. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diketahui berinisial A.