Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SS (48) ditangkap saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026) lalu
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kemasan teh China berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.064 gram, serta satu unit handphone.
“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba
Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat indekosnya di Kemayoran. Penggeledahan kemudian dilakukan polisi.