Ungkap Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Panggil Komisioner KPUD Sumsel Kelly
"Jadi update terakhir kami untuk perkara Wahyu Setiawan dan kawan-kawan ini, kami telah memeriksa kurang lebih 16 orang saksi," kata Ali.
Lebih lanjut Ali menuturkan, selain memeriksa 16 saksi, lembaga anti-rasuah ini telah menggeledah tiga tempat dan mendapatkan beberapa barang bukti dokumen dan elektronik.
Tiga tempat yang dimaksud adalah ruang kerja Wahyu di Gedung KPU, rumah dinas Wahyu, dan apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, KPK pimpinan Komjen Firli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertamanya. Tak main-main, KPK langsung menciduk komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap dari eks caleg PDIP, Harun Masiku sebesar Rp400 juta untuk pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dalam perkara ini Harun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun keberadaannya belum diketahui.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto