Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Panggil Komisioner KPUD Sumsel Kelly

Rabu, 29 Januari 2020 - 15:23:00 WIB
Ungkap Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Panggil Komisioner KPUD Sumsel Kelly
Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan, Kelly Mariana. Kelly rencananya akan diperiksa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Kelly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri (SAE) yang berasal dari pihak swasta dan merupakan staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SAE," kata Ali Fikri, Rabu (29/1/2020).

Sebelum memeriksa Kelly, kata Ali, KPK juga memeriksa dua komisioner KPU pusat sebagai saksi untuk tersangka SAE yaitu Arief Budiman dan Viryan Azis.

Ali menambahkan, hingga saat ini KPK telah memanggil 16 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan suap PAW ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut