Transaksi Sabu di Gedung SD, PNS asal Banyuasin Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). PNS berinisial IM (30) ini ditangkap karena nekat edarkan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Talang Kompol Masnoni mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (11/5/2020). Dia ditangkap bersama temannya bernama Rangga (23) yang bekerja sebagai buruh di Banyuasin.
“Mereka ditangkap di sekitar sekolah dasar (SD) yang sepi karena siswanya sedang libur,” kata Masnoni, Kamis (14/5/2020).
Masnoni menambahkan, penangkapkan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat jika SD di Jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi, Banyuasin itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, keduanya sedang melakukan transaksi di salah satu sudut gedung sekolah dasar itu,” kata dia.