Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, 35 Perusahaan di Sumsel Tidak Bayar THR Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Terkait TPPU, Sejumlah Aset Istri Muddai Madang Tak Seharusnya Disita

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:02:00 WIB
Terkait TPPU, Sejumlah Aset Istri Muddai Madang Tak Seharusnya Disita
Muddai Madang mengikuti sidang secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (24/2/2022). (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Sahlan menyebut, akan mengklasifikasi barang bukti harta kekayaan atau aset-aset yang telah disita oleh pihak Kejagung RI di persidangan selanjutnya.

Dia pun memerintahkan kepada JPU Kejagung RI untuk segera melimpahkan aset yang menjadi barang bukti. Diperlihatkan kepada majelis hakim setelah agenda tuntutan pidana.

Ratna Juwita yang juga mantan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) dalam keterangannya mengaku sejumlah aset tersebut hampir sebagian besar didapatkan bersama Muddai Madang jauh sebelum adanya perkara ini.

"Sebagian besar aset yang kami miliki itu baik beberapa bidang tanah, bangunan, rumah, dan lainnya itu sebagian besar adalah atas nama saya. Ini didapatkan dengan susah payah sebelum saya menikah dengan Pak Muddai Madang," akunya.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut