Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga

Rabu, 10 Juni 2020 - 08:45:00 WIB
Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga
Polisi menangkap pelaku pencurian warung (Ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Tiba melintas di lokasi, keduanya melihat warung korban sepi. Lalu keduanya beraksi menggasak uang tunai dan rokok," kata dia.

Pelaku yang menganggur itu berdalih dirinya terpaksa mencuri karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Untuk hasil pencurian katanya dibagi dua dengan pelaku yang masih kita kejar, inisial S," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut