Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga

Rabu, 10 Juni 2020 - 08:45:00 WIB
Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga
Polisi menangkap pelaku pencurian warung (Ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Palembang menangkap seorang pria bernama Agus (40). Warga KH Wahid Hasyim, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencuri di warung.

Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean mengatakan, pelaku mencuri di warung milik Burhan (50) warga Jalan Gresik, Ilir Timur II, Palembang.

“Agus bersama rekannya yang masih buron mencuri uang tunai hingga total kerugian mencapai Rp2,5 juta,” kata Andrean, Rabu (10/6/2020).

Andrean menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan pencurian ini kepada polisi. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua pelaku keliling mencari warung yang dalam keadaan tidak dijaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut