Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Palembang menangkap seorang pria bernama Agus (40). Warga KH Wahid Hasyim, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencuri di warung.
Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean mengatakan, pelaku mencuri di warung milik Burhan (50) warga Jalan Gresik, Ilir Timur II, Palembang.
“Agus bersama rekannya yang masih buron mencuri uang tunai hingga total kerugian mencapai Rp2,5 juta,” kata Andrean, Rabu (10/6/2020).
Andrean menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan pencurian ini kepada polisi. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua pelaku keliling mencari warung yang dalam keadaan tidak dijaga.