Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duduk Perkara Kasus Sularno, Guru Honorer yang Terancam Penjara gegara Disiplinkan Murid
Advertisement . Scroll to see content

Sularno Guru Honorer Terancam Penjara, Ini Harapan Kadisdik dan Tanggapan PN Lubuklinggau

Rabu, 03 Mei 2023 - 22:22:00 WIB
Sularno Guru Honorer Terancam Penjara, Ini Harapan Kadisdik dan Tanggapan PN Lubuklinggau
Ribuam guru gelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023). (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

"Semua aspirasi akan ditampung dan meminta percayakan penanganan perkara ini kepada kami (PN Lubuklinggau)," katanya.

Dia mengungkapkan semua keputusan majelis adalah mutlak tidak boleh diganggu gugat, keputusan majelis hakim tidak bisa diintervensi karena itu keputusan bersama.

"Percayakan kepada kami agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan akan kami sampaikan dengan majelis hakim," ujarnya sembari menyebutkan sidang lanjutan akan dilaksanakan hari Selasa depan (10/5/2023).

Kronologi Sularno Hukum Murid

Peristiwa yang menjerat Sularno ini bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, Sularno mengajar seperti biasa. Kemudian ada satu murid berinisial KV, tidak hafal tugas yang diberikan, sehingga mendapatkan hukuman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut