Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Duduk Perkara Kasus Sularno, Guru Honorer yang Terancam Penjara gegara Disiplinkan Murid

Rabu, 03 Mei 2023 - 19:30:00 WIB
Duduk Perkara Kasus Sularno, Guru Honorer yang Terancam Penjara gegara Disiplinkan Murid
Sularno, guru honorer di Musi Rawas menghadapi tuntutan satu tahun penjara karena dilaporkan orang tua siswa. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Nama Sularno, guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menyita perhatian publik. Bahkan ribuan guru membelanya lewat aksi solidaritas bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).

Sularno merupakan guru biasa pada umumnya. Namun dia kini sedang menanti vonis di PN Lubuklinggau usai dilaporkan salah satu orang tua murid karena diduga melakukan penganiayaan saat mendisiplinkan muridnya.

Informasi dirangkum iNews, duduk perkara kasus yang mendera Sularno bermula pada Oktober 2022. Saat itu, Sularno yang merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) memulai pengajaran dengan menanyakan tugas yang sudah dia berikan sebelumnya kepada para murid. 

Lalu ada seorang murid tidak mengerjakan tugas sehingga diberikan hukuman. Namun ada murid yang diduga tidak begitu paham dengan sanksi yang harus dijalani sehingga bertanya ke temannya.

Sularno melihat murid tersebut dan mengiranya mengobrol sehingga membuatnya bersikap tegas dengan menendang sebanyak satu kali.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut