Duduk Perkara Kasus Sularno, Guru Honorer yang Terancam Penjara gegara Disiplinkan Murid
MUSI RAWAS, iNews.id - Nama Sularno, guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menyita perhatian publik. Bahkan ribuan guru membelanya lewat aksi solidaritas bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).
Sularno merupakan guru biasa pada umumnya. Namun dia kini sedang menanti vonis di PN Lubuklinggau usai dilaporkan salah satu orang tua murid karena diduga melakukan penganiayaan saat mendisiplinkan muridnya.
Informasi dirangkum iNews, duduk perkara kasus yang mendera Sularno bermula pada Oktober 2022. Saat itu, Sularno yang merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) memulai pengajaran dengan menanyakan tugas yang sudah dia berikan sebelumnya kepada para murid.
Lalu ada seorang murid tidak mengerjakan tugas sehingga diberikan hukuman. Namun ada murid yang diduga tidak begitu paham dengan sanksi yang harus dijalani sehingga bertanya ke temannya.
Sularno melihat murid tersebut dan mengiranya mengobrol sehingga membuatnya bersikap tegas dengan menendang sebanyak satu kali.