Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 520 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Profil Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Rabu, 03 Mei 2023 - 15:24:00 WIB
Profil Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta
Sularno, guru honorer terancam satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Profil Sularno (34) guru honorer di Musi Rawas, Sumsel yang menghadapi tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp60 juta di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Sularno merupakan seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. 

Sularno sudah 10 tahun menjadi guru honorer di sekolah tersebut atau tepatnya sejak tahun 2013 lalu. Sularno hanya mendapatkan gaji sebesar Rp500.000 yang dibayar dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Sebelum naik menjadi Rp500.000, Sularno hanya menerima gaji atau honorer sebesar Rp300.000 per bulan. Gaji yang sangat kecil tersebut diterima Sularno tiga bulan sekali. 

Untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang masih kecil, selepas mengajar, Sularno akan bekerja serabutan untuk mencari tambahan. Apapun dikerjakan pria yang hanya tamatan SMA ini, yang penting halal. 

Karena itu, Sularno kini dilanda kebingungan siapa yang akan menghidupi kedua anaknya jika nanti dirinya dipenjara. Karena istrinya juga hanya guru honorer di sekolah yang sama. "Nanti siapa yang akan menghidupi anak-anak," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut