Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Kakek di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:55:00 WIB
Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Kakek di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Senjata api rakitan laras panjang yang dimiliki kakek di Empat Lawang, Sumsel (Amri Wijaya/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang kakek di Empat Lawan, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kakek bernama Kasno (60) itu ditangkap karena memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek.

Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ulta Deanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga terkait adanya pengguna senpi rakitan. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kata Ulta, polisi menangkap pelaku di dalam pondok kebunnya di Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

"Senpi rakitan laran panjang jenis kecepek itu disimpan di dalam pondoknya," kata Ulta, Minggu (14/3/2021).

Ulta menambahkan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut