Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Lantai Kamar, Pria di Muba Sumsel Digerebek Polisi

Sabtu, 03 Juni 2023 - 23:27:00 WIB
Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Lantai Kamar, Pria di Muba Sumsel Digerebek Polisi
Ilusteasi barang bukti narkoba jenis sabu (Fitriadi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat 6,68 gram kita temukan di lantai kamar yang dibungkus dengan kantong plastik warna merah jambu," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, dan pidana denda minimal 1 miliar, maksimal Rp10 miliar. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut