Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Penyerangan Anggota Polsek Ulu Musi Empat Lawang

Kamis, 01 Agustus 2019 - 19:56:00 WIB
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Penyerangan Anggota Polsek Ulu Musi Empat Lawang
Barang bukti senjata api rakitan dan senjata tajam yang diamankan dari para pelaku penyerangan anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (31/7/2019) malam. (Foto: iNews/Amri Wijaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan sebanyak 16 tersangka pascapenyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang dan RSUD Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (31/7/2019) malam. Mereka disangkakan melakukan penganiayaan, penembakan, dan penyerangan.

“Tiga tersangka itu yang melakukan penganiayaan, penembakan, dan penyerangan kepada aparat polisi. Kemudian 13 orang lain yang menyangkut masalah penyerangan, perusakan, dan penembakan yang terjadi di RSUD Empat Lawang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Selain menetapkan 16 tersangka, aparat gabungan juga masih mengejar provokator bentrokan tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan informasi yang diterima masyarakat. “Agar tidak terjadi bias informasi kepada masyarakat yang bisa membangkitkan tindakan anarkisme yang lain,” ujarnya.

Saat ini, Polda Sumsel, Polres, bupati dan tokoh masyarakat setempat, telah memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut. Pasca terjadinya bentrokan itu, situasi di Empat Lawang dipastikan sudah kondusif.

“Masyarakat sudah sangat paham dan tokoh-tokoh masyarakat sudah menjelaskan di dua kecamatan. Semoga, situasi ini tetap kondusif,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut