JAKARTA, iNews.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan sebanyak 16 tersangka pascapenyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang dan RSUD Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (31/7/2019) malam. Mereka disangkakan melakukan penganiayaan, penembakan, dan penyerangan.
“Tiga tersangka itu yang melakukan penganiayaan, penembakan, dan penyerangan kepada aparat polisi. Kemudian 13 orang lain yang menyangkut masalah penyerangan, perusakan, dan penembakan yang terjadi di RSUD Empat Lawang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Pascapenyerangan Anggota Polres Empat Lawang Sumsel, 17 Pelaku Diamankan
Selain menetapkan 16 tersangka, aparat gabungan juga masih mengejar provokator bentrokan tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan informasi yang diterima masyarakat. “Agar tidak terjadi bias informasi kepada masyarakat yang bisa membangkitkan tindakan anarkisme yang lain,” ujarnya.
Saat ini, Polda Sumsel, Polres, bupati dan tokoh masyarakat setempat, telah memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut. Pasca terjadinya bentrokan itu, situasi di Empat Lawang dipastikan sudah kondusif.
Massa Serang Polisi di Empat Lawang Sumsel, 7 Orang Luka-Luka
“Masyarakat sudah sangat paham dan tokoh-tokoh masyarakat sudah menjelaskan di dua kecamatan. Semoga, situasi ini tetap kondusif,” ujarnya.