Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita
Barang bukti yang diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja.
Hasil penyidikan menunjukkan tersangka PD mengendalikan seluruh rantai produksi. Mulai dari penanaman, pengolahan hingga distribusi ganja ke berbagai wilayah. Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.
“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, Minggu (26/4/2026).
Distribusi jaringan ini mencakup Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan skala peredaran yang luas dan terstruktur.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyebut pengungkapan ini sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.