Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sikat Mafia BBM dan LPG Subsidi di Jatim, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 02 Mei 2026 - 10:28:00 WIB
Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap
Pengungkapan BBM subsidi ilegal di Musi Rawas, Polda Sumsel menangkap 11 pelaku dan menyita ribuan liter bahan bakar hasil praktik ilegal. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku dijerat dengan Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah direvisi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik ilegal tersebut.

"BBM subsidi adalah hak rakyat yang tidak boleh disalahgunakan untuk keuntungan pribadi," ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM subsidi. Pengungkapan BBM subsidi ilegal di Musi Rawas ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga distribusi energi nasional.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut