Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Blender 1,8 Kilogram Sabu dan 350 Ekstasi

Jumat, 11 September 2020 - 20:19:00 WIB
Polda Sumsel Blender 1,8 Kilogram Sabu dan 350 Ekstasi
Polda Sumsel Blender barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 Ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.

"Dengan dilakukannya pemusnahan itu bisa diselamatkan 11.735 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut," katanya.

Sementara itu, pihaknya akan berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba yang memasarkan barang terlarang itu," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut