Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Blender 1,8 Kilogram Sabu dan 350 Ekstasi

Jumat, 11 September 2020 - 20:19:00 WIB
Polda Sumsel Blender 1,8 Kilogram Sabu dan 350 Ekstasi
Polda Sumsel Blender barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram dan 350 butir pil ekstasi. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli 2020.

"Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari 12 tersangka," Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (11/9/2020).

Supriadi menambahkan, pemusnahan itu dilakukan di Mapolda Sumsel, Palembang dan langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Haryono.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender. Pemusnahan disaksikan oleh pengacara para tersangka, pihak kejaksaan, dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel.

"Pemusnahan narkoba tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut