Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Sabu Bareng Residivis, Guru SMP di Prabumulih Kaget Digerebek Polisi

Minggu, 06 September 2020 - 13:28:00 WIB
Pesta Sabu Bareng Residivis, Guru SMP di Prabumulih Kaget Digerebek Polisi
Guru SMP di Prabumulih ditangkap polisi saat pesta sabu (Berrie Brima/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ditangkap, pelaku sedang dalam pengaruh narkoba," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku Awar merupakan residivis dalam kasus narkoba. Sementara Nova mengaku baru 6 bulan memakai narkoba.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram dan alat isap sabu atau bong. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut