Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BKSDA Sumsel Antisipasi Konflik Gajah - Manusia di OKU Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman, Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:07:00 WIB
Pengumuman, Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen
Presiden Joko Widodo umumkan aturan baru bagi pelaku perjalanan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Jokowi meminta masyarakat harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," katanya.

Perlu menjadi perhatian, Jokowi juga meminta kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker. "Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," katanya.

Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka Jokowi juga memerintahkan untuk wajib menggunakan masker di manapun berada. "Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut