Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BKSDA Sumsel Antisipasi Konflik Gajah - Manusia di OKU Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman, Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:07:00 WIB
Pengumuman, Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen
Presiden Joko Widodo umumkan aturan baru bagi pelaku perjalanan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes Swab PCR dan antigen untuk bepergian ke dalam dan luar negeri. Pemerintah juga mengizinkan masyarakat melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. 

Pelaku perjalanan tidak perlu lagi melakukan tes Swab PCR dan antigen dengan syarat masyarakat yang ingin bepergian sudah harus telah melakukan vaksinasi lengkap.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut