Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, 35 Perusahaan di Sumsel Tidak Bayar THR Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Guru Honorer SK Kepala Sekolah di Sumsel Terima Tunjangan, Ini Besarannya

Sabtu, 14 Mei 2022 - 08:32:00 WIB
Guru Honorer SK Kepala Sekolah di Sumsel Terima Tunjangan, Ini Besarannya
Tunjangan guru honorer di Sumsel dibayar per tiga bulan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id -Tunjangan kreativitas tenaga pendidikan non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer jenjang SMA/SMK dan SLB dicairkan per tiga bulan sampai akhir tahun 2022 ini. Semua guru honorer yang memenuhi persyaratan dan terverifikasi termasuk mereka yang hanya memiliki SK kepala sekolah mendapatkan tunjangan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Masagus Syaiful Padli mengatakan, mekanisme pencairan uang tunjangan tersebut dilakukan secara transfer ke nomor rekening penerima yakni sebanyak 9.335 orang tenaga pendidikan non-ASN, yang terdiri atas guru honorer, tenaga administrasi sekolah dan operator sekolah di jenjang SMA/SMK-SLB se- Sumsel.

Masing-masing per tiga bulannya guru non-ASN SMA-SMK Negeri menerima senilai Rp675.000, guru non ASN SLB Negeri Rp1,5 juta, tenaga kependidikan/administrasi sekolah senilai Rp525.000 dan operator sekolah Rp825.000, dengan jumlah total senilai Rp25 miliar.

Besaran nilai tunjangan tersebut, kata dia, telah melalui pembahasan merinci antara Komisi V DPRD Sumsel bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Sekolah. Kemudian disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumsel nomor 10/KPTS/Disdik/2022 tentang Pemberian Biaya Pembelajaran Kreatif dan Inovatif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA/SMK dan SLB Se-Sumsel yang terbit Januari 2022.

“Total senilai Rp25 miliar yang dianggarkan pemerintah dari APBD tahun anggaran 2022 untuk tunjangan tersebut,” katanya,

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut