Pengedar Narkoba di Palembang Simpan Sabu di Kotak Mainan Anak Avangers
PALEMBANG, iNews.id - Roza Irawan alias Awang (27) mencoba mengelabui jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Bukan tanpa alasan, Awang yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Sumsel, mengemas 270,42 gram sabu ke dalam kotak mainan anak-anak.
"Modusnya ini disembunyikan di kotak mainan anak-anak. Di dalam kotak mainan Avangers," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu di Mapolda Sumsel, Rabu (22/1/2020).
Heri menambahkan, sabu itu disimpan di dalam kotak mainan Avangers dan kemudian dimasukkan ke dalam tas punggung perempuan.
"Ini kemudian disimpan di tas perempuan," kata Heri sembari menunjukan tas dan kotak mainan tersebut.
Awang sendiri ditangkap di halaman parkir pertokoan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang, Senin lalu (13/1/2020). Dia ditangkap saat menunggu seseorang yang akan mengambil pesanan sabu-sabu.