Pemprov Gandeng Kejati Sumsel Tuntaskan Semua Aset Milik Daerah yang Bermasalah
"Kita harap sebelum (Perkada) lahir juga diasistensi, dan jika nanti produknya diimplementasikan dan bermasalah dengan pihak lain, kita ada punya pengacaranya yakni jaksa sebagai pengacara negara," kata Herman Deru.
Salah satu yang cukup menjadi konsen penyelesaian pemerintah saat ini adalah mengenai Pasar Cinde. Menurutnya, pemprov tentu ingin membangun ini dengan anggaran sendiri dengan APBD, namun untuk melakukan pembangunan diperlukan pemantapan kepemilikan lahan terlebih dahulu.
"Tapi saat ini kepemilikan lahan itu sudah dinamakan pihak ketiga. Itu yang harus dicabut dulu. Kita ingin selesaikan ini dan kita putus kontrak dengan pihak ketiga itu karena sudah tidak ada progres sejak tiga tahun lalu," ujarnya.
Lebih jauh, Herman Deru mengatakan, terkait permasalahan aset di Sumsel merupakan permasalahan turun-temurun. Karena itu di era kepemimpinannya, dia menggandeng Kejati untuk bersepakat melakukan kerja sama dalam bentuk pendampingan permintaan Legal Opinion, sehingga dia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan SKK atau memorandum of action di pemprov dan OPD, bahkan ke kabupaten/kota.
"Tidak semua harus selesai tahun ini, tapi kita pertajam dan ini menjadi angin segar buat kami karena terlalu banyak aset pemprov yang bermasalah. Makanya, kami secara teknis bersama Sekda ingin agar SKK ini segera dikeluarkan untuk objek apa-apa saja yang harus ditangani," ucapnya.