Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sepanjang 2023, Ditlantas Polda Sumsel Tilang 442 Truk ODOL
Advertisement . Scroll to see content

Upaya Pemprov Sumsel Tangani Penambangan Minyak Ilegal di Muba

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:07:00 WIB
Upaya Pemprov Sumsel Tangani Penambangan Minyak Ilegal di Muba
Gubernur Sumsel Herman Deru usai rapat koordinasi bersama instansi terkait membahas penanganan tambang minyak ilegal. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel membentuk tim percepatan penanganan dan penanggulangan aktivitas penambangan minyak ilegal di sejumlah wilayah di Sumsel. Tim dibentuk menyusul banyaknya kejadian sumur minyak meledak dan terbakar, sehingga menimbulkan korban jiwa. 

Gubernur Sumsel Herman Deru Herman Deru mengatakan, tim tersebut nantinya akan beranggotakan perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten/kota. Bahkan, Pemprov Sumsel akan melibatkan perwakilan dari Kementerian ESDM serta lembaga yang mengurusi masalah minyak bumi dan gas di tingkat pusat.

Pembagian tugas dalam tim percepatan penanganan dan penanggulangan tambang minyak ilegal sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat. "Dari rapat itu menghasilkan kesepakatan tim ini diharapkan siap melaksanakan tugasnya nanti setelah menerima surat keputusan (SK) gubernur yang segera diterbitkan," katanya.

Gubernur berharap pembentukan tim menjadi salah satu solusi mengatasi masalah aktivitas tambang minyak ilegal di Sumsel yang sudah menahun. Tim tersebut nantinya akan fokus pada upaya menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan jiwa masyarakat, dan perekonomian masyarakat.

"Harus juga dipertimbangkan bagaimana masyarakat nantinya dapat memenuhi kebutuhan keluarganya tanpa mengesampingkan urusan keselamatan jiwa dan pelestarian lingkungan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut