Pemecatan Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Sesuai Prosedur
OGANILIR, iNews.id - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam buka suara terkait pemecatan 109 tenaga medis honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Menurutnya, keputusan itu sudah tepat.
"Sudah benar atau sesuai prosedur karena semua tuntutan sudah dipenuhi namun tidak ada respon baik," kata Ilyas Panji, Kamis (21/9/2020).
Ilyas menduga tuntutan alat pelindung diri (APD), insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga medis honorer yang takut berhadapan dengan pasien corona atau Covid-19.
"Mereka meminta dilengkapi APD, padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata dia.
Ilyas menambahkan, untuk tuntutan rumah singgah, Pemkab Ogan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap.