Pecat 109 Tenaga Medis saat Pandemi Covid-19, Ini Alasan Bupati Ogan Ilir
INDRALAYA, iNews.id - Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, mengklaim keputusan pemerintah daerah memecat 109 tenaga kesehatan honorer rumah sakit sudah sesuai prosedur. Sebab semua tuntutan mereka telah dipenuhi, namun tidak ada respons baik.
"Mereka minta dilengkapi alat pelindung diri (APD), padahal di rumah sakit ada ribuan. Silakan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Ilyas Panji di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (21/5/2020).
Dia menduga tuntutan APD, insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer rumah sakit yang takut berhadapan dengan pasien Covid-19, sehingga ikut mengganggu penanganan pasien virus corona.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di dalam gedung DPRD dengan fasilitas lengkap untuk singgah tenaga kesehatan. Sedangkan terkait insentif kerja, kata dia, sudah dinilai tidak wajar, karena mereka sementara ini belum menunjukkan kinerjanya.
"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi malah mereka tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," ujarnya.