Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Lewat Sidang Virtual, 2 Kurir 79 Kg Sabu asal Palembang Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 30 April 2020 - 09:11:00 WIB
Lewat Sidang Virtual, 2 Kurir 79 Kg Sabu asal Palembang Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi sidang kasus narkoba di Palembang (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Di atas kapal ada empat orang yang melemparkan empat buah koper ke atas speedboat. Kemudian kapal tersebut pergi, sedangkan terdakwa dan Herman pergi menuju ke arah Muara Sungsang. Namun setelah berjalan sekira 15 menit, datang petugas Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut Palembang menghentikan speedboat.

Setelah dilakukan penggeledahan, didapati empat buah tas koper yang berisikan 79 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 79  kilogram.

Sabu 49  bungkus warna orange merek Alishan jin xuan tea, 20 (dua puluh) bungkus warna hijau merek Chinese pin wei dan 10 bungkus warna kuning merek Guanyinwang. Keduanya dan barang bukti akhirnya digelandang ke kantor polisi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut