Lewat Sidang Virtual, 2 Kurir 79 Kg Sabu asal Palembang Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 30 April 2020 - 09:11:00 WIB
Di atas kapal ada empat orang yang melemparkan empat buah koper ke atas speedboat. Kemudian kapal tersebut pergi, sedangkan terdakwa dan Herman pergi menuju ke arah Muara Sungsang. Namun setelah berjalan sekira 15 menit, datang petugas Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut Palembang menghentikan speedboat.
Setelah dilakukan penggeledahan, didapati empat buah tas koper yang berisikan 79 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 79 kilogram.
Sabu 49 bungkus warna orange merek Alishan jin xuan tea, 20 (dua puluh) bungkus warna hijau merek Chinese pin wei dan 10 bungkus warna kuning merek Guanyinwang. Keduanya dan barang bukti akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto