Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Narkoba di Palembang Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 270,42 Gram Sabu

Rabu, 22 Januari 2020 - 09:15:00 WIB
Kurir Narkoba di Palembang Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 270,42 Gram Sabu
Roza Irawan alias Awang (27) ditangkap polisi karena menjadi kuris sabu-sabu. (Foto: iNews/Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

“Hati-hati jangan sampai anak-anak main mainan yang di dalamnya ada sabu-sabu,” Kata Heri saat ekspos kasus di Mapolres Sumsel, Senin (20/1/2020).

Selain tersangka dan sabu-sabu, polisi juga menyita timbangan digital serta handphone sebagai barang bukti. Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Gedung Narkoba Polda Sumsel.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut