Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Bersama Istrinya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Oknum Polisi Bersama Istri di Muratara, Digerebek saat Siapkan Narkoba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:16:00 WIB
Kronologi Penangkapan Oknum Polisi Bersama Istri di Muratara, Digerebek saat Siapkan Narkoba
Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Polres Muratara).
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id - Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (35) ditangkap saat menyiapkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk dijual. MS merupakan istri siri Brigpol RK.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra menjelaskan, kronologi penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah penggerebekan di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Penggerebekan, kata dia dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan transaksi narkotika. “Penggerebekan dilakukan pada hari Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB,” ujar AKP Marhan.

Saat petugas tiba di lokasi, kata dia mereka mendapati empat orang di dalam rumah. Dua di antaranya, lanjut dia Brigpol RK dan MS, sementara dua lainnya merupakan tamu. 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu dan dua butir pil ekstasi dari tangan Brigpol RK. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut