KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, perkara ini bermula dari temuan audit BPK terkait sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim. Salah satu yang menjadi perhatian penyidik yakni pengadaan Smart TV atau perangkat pendukung pembelajaran yang diduga bermasalah.
KPK masih mendalami keterkaitan antara temuan audit tersebut dengan dugaan aliran dana suap. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri peran sejumlah pihak dalam perkara ini.
“Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang.