Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 5 Tahun, Pelaku Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban di Muara Enim Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

KPK Blokir Rekening Istri dan Anak Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah

Rabu, 29 September 2021 - 11:53:00 WIB
KPK Blokir Rekening Istri dan Anak Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah
Bupati Muata Enim nonaktif menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Juarsah dalam sidang tersebut mengatakan, keluarganya sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang sedang ia hadapi ini, sehingga berharap hakim mempertimbangkan permohonannya itu. 

"Saya mohon yang mulia mengizinkan membuka blokiran rekening anak dan istri saya itu. Untuk mereka memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Juarsah menyebut dirinya telah dizalimi dan menepis semua pernyataan saksi Elfin Mz Muchtar dan Ahmad Yani yang dalam dakwaan menyebut istri dan anaknya menerima uang untuk maju dalam pileg 2019.

“Keluarga saya maju pileg hanya sebuah keisengan, tidak ada menerima uang seperti pernyataan tiga terpidana dalam sidang sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan pada sidang Kamis (19/8) yaitu Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018- 2019 Ahmad Yani, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim Ramlan Suryadi, Ketua Badan Pendapatan Daerah Rinaldo serta Ketua Proyek Ilham Sudiono menyebut terdakwa Juarsa meminta uang untuk menjadi modal pencalonan istri dan anaknya sebagai anggota legislatif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut