Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 5 Tahun, Pelaku Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban di Muara Enim Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

KPK Blokir Rekening Istri dan Anak Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah

Rabu, 29 September 2021 - 11:53:00 WIB
KPK Blokir Rekening Istri dan Anak Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah
Bupati Muata Enim nonaktif menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - KPK memblokir rekening anggota keluarga Juarsah, Bupati Muara Enim yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi. Jaksa KPK menegaskan pemblokiran sampai ada putusan inkrah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ricky B Magnaz menyampaikan respons terhadap terdakwa Juarsah, Bupati Muara Enim (nonaktif) yang memohon untuk membuka pemblokiran nomor rekening keluarganya dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Sahlan Effendi, di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (28/9/2021).

“Pemblokiran nomor rekening itu dilakukan sampai ada putusan inkrah dari pengadilan atas kasusnya,” ujar jaksa Ricky.

Menurut dia, pembelokiran nomor rekening itu ditujukan sebagai langkah untuk mengamankan barang bukti yang ada dalam pemeriksaan. Apalagi saat penyidik melakukan pemeriksaan juga menemukan uang senilai Rp58 juta dalam sebuah koper di ruang kerja di rumah terdakwa.

“Hanya diblokir saja uangnya juga masih utuh. Kami juga menemukan uang yang diduga hasil jual beli jabatan karena ada amplop bertuliskan Kabid Mutasi yang disita sebagai barang bukti," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut