Komplotan Maling Truk di Palembang Gunakan Senpi Rakitan
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua dari enam pelaku pencurian truk di Palembang. Komplotan pencuri truk ini mempersenjatai diri dengan senjata api (senpi) rakitan.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Merianto alias Meri (44) dan Dedo Rianto alias Dedet (44). Mereka mencuri truk di depan terminal KM 32, Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (12/2/2020)
"Para pelaku beraksi dengan mengejar sopir truk dan mengancam menggunakan senpi rakitan," kata Suryadi kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Suryadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan korban, senpi rakitan itu digunakan agar korban takut dan berhenti. Jadi ketika sopir berhenti, lanjut Suryadi, pelaku langsung mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut dengan lakban.
"Pelaku juga memukul kepala korban dengan senpi rakitan. Kemudian korban dibuang di perkebunan karet," imbuhnya.